Ad Unit (Iklan) BIG

Pj Wali Kota Sukabumi Menekankan Optimalisasi Kesejahteraan Rakyat dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama

Posting Komentar






Pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Sukabumi merupakan salah satu wadah penting dalam rangka memajukan pembangunan dan memperkuat sinergi antar SKPD dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Acara ini dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk membahas berbagai isu strategis yang terkait dengan pembangunan kesejahteraan Kota Sukabumi.



Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, Para Kepala Dinas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini, dan Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III, Bambang Herawanto hadir dalam Pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama wilayah Kota Sukabumi Semester II tahun 2023. Acara ini berlangsung dengan pada Rabu, 27 September 2023, di aula BPJS Kesehatan, Kota Sukabumi.








Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi menyampaikan pentingnya kerjasama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Sukabumi. Beliau juga menekankan perlunya sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kota Sukabumi agar upaya peningkatan kesejahteraan rakyat benar-benar mewujud.



“ Salah satu tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan tersebut tentunya harus dapat dinikmati secara berkelanjutan, adil, dan merata menjangkau seluruh rakyat, “ tutur Pj Wali Kota Sukabumi.








Kesejahteraan menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan program yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hal tersebut, dikatakan oleh Kusmana Hartadji, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraan jaminan sosial.



“ Jaminan sosial yang dimaksud salah satunya adalah jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kita patut bersyukur karena mulai 1 Januari 2014 sudah dapat mengimplementasikan BPJS untuk seluruh warga Negara,” lanjutnya.



Keberadaan BPJS Kesehatan telah diterima manfaatnya oleh masyarakat. Dalam hal ini, tegas pria yang akrab disapa Kang Tutus ini, anggota masyarakat yang sakit tidak lagi dikhawatirkan dengan biaya perawatan dan pengobatan karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.









“ Hal paling penting di bidang kesehatan ini, terlepas dari permasalahan yang ada, saya meyakini bahwa perbaikan akan terus dilakukan oleh BPJS dan kita semua sebagai pemangku kepentingan utama yang hadir pada rapat kali ini. Kota Sukabumi yang sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) tentu harus kita pertahankan dan perjuangkan agar lebih baik lagi,” kata Kusmana Hartadji.




Dengan capaian predikat UHC ini, dituturkan oleh Pj Wali Kota Sukabumi, pemerintah harus memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan


Permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan salah satunya yaitu keaktifan atau kepesertaan. Pj Wali Kota Sukabumi berharap, keaktifan peserta BPJS Kesehatan terus meningkat ditambah oleh alur pelayanan BPJS Kesehatan, terutama para pasien BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan yang layak.




“ Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang telah menginisiasi pertemuan kita kali ini. Besar harapan saya pertemuan seperti ini menjadi agenda rutin yang akan kita laksanakan ke depan, " pungkas Pj Wali Kota Sukabumi.


Kepesertaan BPJS Kesehatan



Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini, menyebutkan, sampai September 2023 posisi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Sukabumi menempati tiga besar di Provinsi Jawa Barat.








“ Kepesertaan BPJS Kota Sukabumi telah mencapai 74.35% dan kami menargetkan sampai Januari 2024 kepesertaannya mencapai 75%,” ungkap Dwi Surini.



Tercacat, dari 358.854 jiwa penduduk Kota Sukabumi, sekitar 364.842 jiwa telah menjadi peserta JKN. Target kepesertaan hingga 75% ini, ditambahkan oleh Dwi Surini, sebagai salah satu indikator Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.



Sinergitas diperlukan untuk memastikan setiap penduduk Kota Sukabumi menjadi peserta JKN. Sejak Agustus 2023, Kementerian Sosial akan melakukan penonaktifan kepesertaan setiap bulan dengan indikator status pekerjaan.



Terkait ketersediaan anggaran BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Cabang Sukabumi memaparkan, sampai Desember 2023 ada sisa anggaran dari alokasi sebesar Rp. 17.1 miliar, baik berasal dari anggaran rutin juga dari bantuan provinsi (Banprov).




“ Sejauh ini, BPJS Kesehatan Kota Sukabumi telah membangun kerja sama dengan rumah sakit, 30 fasilitas kesehatan dan 103 dokter. Komposisi ini cukup untuk memenuhi rasio antara faskes dan nakes yang tersedia dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Sukabumi,” lanjutnya.







Sementara itu, anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III, Bambang Herawanto menekankan pentingnya keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dalam pandangan Bambang Herawanto, BPJS Kesehatan merupakan instrumen yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.



“ Dengan BPJS Kesehatan, biaya kesehatan yang sangat mahal menjadi lebih terjangkau dan ini sangat membantu masyarakat,” ujar Bambang.



Anggota DPRD Kota Sukabumi ini juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi bersama BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang telah mencapai UHC pada tahun 2022 lalu.



Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan, Kota Sukabumi terus bergerak maju dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan aktif semua pihak dalam pertemuan ini membuktikan bahwa Kota Sukabumi siap mewujudkan masa depannya.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan